PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk segera membangun kantor camat Rumbai Pesisir karena kantor tersebut sudah tidak representatif untuk memberkan pelayanan kepada warga. Kantor tersebut merupakan bangunan eks Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan tidak bisa dibangun.

Anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amri berharap, Pemko segera menganggarkan pembangunan dan sebaiknya tidak di lokasi CPI melainkan di kantor lama karena itu merupakan aset Pemko. ''Kalau dibangun di tanah aset sendiri, tidak masalah, sementara kalau yang di eks CPI itu status lahan tidak jelas, karena tidak ada surat hibah,'' ujarnya.

Dikatakan, sejak pindah dari Jalan Sekolah pada tahun 2013 lalu, hingga kini kantor camat Rumbai Pesisir masih menumpang di kantor eks PT CPI. ''Sampai sekarang Pemko tidak punya Kantor Kecamatan Rumbai Pesisir yang permanen. Karena itu, pada tahun 2021 nanti, anggaran pembangunan kantor Camat Rumbai Pesisir harus dimasukkan ke APBD,'' tegasnya.

Selain persoalan kantor camat, pembangunan yang perlu digesa adalah kantor lurah Lembah Sari yang kondisinya sudah tak layak lagi. ''Bagaimana mau pemekaran, untuk yang ada saja belum bisa menyiapkan kantornya, terbengkalai,'' paparnya lagi.

''Kita berharap, kedua bangunan fital untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga bisa dibangun pada tahun 2021 ini,'' tutupnya. ***