
RENGAT,GORIAU.COM - Sebagai anggota legislatif, salah satu fungi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah fungsi pengawasan, namun tidak bagi anggota DPRD Kabupeten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, H Mardius yang juga ketua Komisi IV DPRD Inhu.
Sebab, saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah terhadap pelajar, bahkan terkesan dengan unsur paksaan, ketua komisi yang membidangi pendidikan itu, enggan memberikan tanggapan.
"Saya tidak bisa mengambil sikap dan mengambil tindakan apa-apa terkait hal itu. Tindakan bisa dilakukan bila ada laporan dari masyarakat secara langsung, baik lisan maupun tulisan", ujar H Mardius saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/1/2014) di kantor DPRD Inhu.
Dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi IV. Sementara terkait peringatan 5 Januari, dirinya juga mengaku tidak diundang oleh pemerintah dalam peringatan hari bersejarah Kota Rengat tersebut.
"Saya baru tahu dan baru dengar hari ini. Namun, saya tidak bisa bertindak sebelum ada laporan yang masuk ke Komisi IV. Kita baru bisa menindak bila sudah ada laporan yang jelas," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, peringatan hari bersejarah Kota Rengat yang jatuh setiap tanggal 5 Januari, berlangsung megah dan meriah dengan aksi teatrikal yang menceritakan kilas balik terjadinya insiden berdarah itu.
Ironisnya, upacara yang sakral itu ternoda oleh kebijakan pihak sekolah, yaitu SMA 1 Rengat, SMA 2 Rengat, SMA 1 Rengat Barat, SMA 2 Rengat Barat dan SMK Rengat, yang terkesan memaksa para pelajar peserta upacara peringatan 5 Januari itu untuk membeli baju loreng yang disediakan pihak sekolah dengan harga yang tidak lazim, yakni Rp150 ribu/lembar.
Seperti yang diungkapkan beberapa waktu lalu oleh sumber yang juga orang tua pelajar di SMK Rengat, sebagai sangsinya, pelajar yang tidak mau membeli baju tersebut, akan dikeluarkan dari sekolah.(jef)