
RENGAT,GORIAU.COM - Pengangkatan kepala sekolah dan mutasi ratusan guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang selama ini menjadi momok bagi ribuan tenaga pengajar atau guru di Inhu terjawab sudah.
Dugaan campak-mencampakan guru dari sekolah awal kesekolah lain serta pengangkatan kepala sekolah (kepsek) yang selama ini berbau politik dan berdasarkan keinginan bukan kebutuhan terkuak satu demi satu.
Hal itu terungkap dalam hearing atau dengar pendapat yang digelar lintas komisi DPRD Inhu, yakni Komisi I dan IV dengan Dinas Pendidikan Inhu serta Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), Rabu (18/3/2015). Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhu, H Samsudin, terungkap bahwa mutasi, promosi dan demosi para tenaga pendidik itu terkesan dicampuri pihak tertentu.
Pasalnya, penempatan kepala sekolah dan guru tersebut sudah tidak sesuai dengan usulan yang disampaikan Dinas Pendidikan Inhu selaku pihak yang berwenang dan memahami terkait kinerja para guru di Inhu. Dalam hearing tersebut, Dinas Pendidikan dan BKD Inhu dihujani pertanyaan para anggota DPRD terkait dugaan politisasi pihak tertentu dalam mutasi guru dan pengangkatan kepala sekolah di Inhu.
Dalam hearing tersebut, DPRD menemukan adanya kejanggalan dalam mutasi tersebut, diantaranya pengangkatan kepala sekolah yang masih golongan II B, kepala sekolah berprestasi dimutasi menjadi guru biasa, pengangkatan kepala sekolah rangkap jabatan serta dugaan buang membuang atau campak mencampakan guru ke daerah terpencil.
Selain itu, dalam hering tersebut, DPRD Inhu juga mencium bahwa mutasi guru dan penempatan kepala sekolah itu diduga ditenggarai atau adanya campur tangan organisai guru (PGRI) dan pihak-pihak tertentu.
Hadir saat hearing tersebut, Kepala BKD Inhu, Hj Wardiati, Kadis Pendidikan, H Ujang Sudrajat serta beberapa Kabid padadua instansi tersebut. Sementara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Inhu yang juga dipanggil untuk hearing tetap mangkir dalam panggilan tersebut. "Kami sangat menyayangkan sikap pengurus PGRI Inhu yang tidak hadir dalam hearing ini", ujar pimpinan sidang, H Samsudin.(jef)