BAGANSIAPIAPI - Adanya wacana Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang akan memberlakukan aturan membedakan baju kerja PNS di Rohil, mendapat apresiasi dari DPRD Rohil.

Selain bisa menggenjot kinerja para pegawai instansi di Rohil ini, aturan untuk membedakan bau kerja bagi pegawai di Rohil juga menandakan tugas pokok dan fungsi mereka ketika bekerja.

''Kita mendukung langkah yang dibuat oleh Pemkab Rohil yang akan melakukan revisi kepada tenaga kerja di kantor instansi di Rohil ini. Karena selama ini kita tidak mengetahui siapa yang honor, tenaga kontrak atau yang pegawai negeri,'' kata Jufrizan anggota DPRD Rohil dari Komisi C kepada GoRiau.com. Jumat (8/4/2016).

Dengan adanya aturan yang membedakan status tenaga kerja di lingkungan Pemkab Rohil tersebut dengan membedakan bajunya, nantinya diharapkan bisa menggenjot kinerja mereka. Selain itu juga membatasi beberapa langkah oknum honorer tidak memakai lambing PNS.

Sejauh ini kata Jufrizan, semua orang sepertinya bebas memakai baju dengan lambang PNS dari instansi terkait. Jika tidak ditertibkan hal seperti ini nanti bisa saja dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Selain itudi daerah lain peraturan serupa sejak lama dilaksanakan.

Menurut Jufrizan cukup ampuh untuk meningkatkan semangat kinerja. ''Jadi nantinya kita bisa mengetahui siapa saja yang sudah PNS, honor dan kontrak. Jika semuanya memakai baju yang sama tentu ada kesulitan, sejauh ini ya seperti itu,'' pungkas Jufrizan.

Jufrizan juga menampik jika langkah membedakan baju untuk tenaga kerja di instansi Rohil, akan memarjinalkan kelompok yang satu dengan yang lainnya. (adv-DPRD)