
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mendesak pemerintah segera menindaklanjuti temuan dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dugaan praktik curang ini melibatkan sejumlah perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
"Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada," tegas Firnando, Jumat (29/5/2026).
Parlemen meminta kementerian terkait menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti memanipulasi data ekspor komoditas unggulan tersebut. Penegakan hukum tanpa tebang pilih dinilai penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara yang lebih masif di masa mendatang.
"Ya tentu kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksi-sanksi, ada peraturan-peraturan yang berlaku yang harus diterapkan. Jadi, menurut saya siapapun yang salah di negeri ini kalaupun memang terbukti salah ya harus disanksi," tambahnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah membeberkan indikasi kuat adanya sejumlah eksportir CPO raksasa yang mengakali harga ekspor. Pemerintah mengklaim sudah mengantongi kumpulan data dugaan manipulasi ini sejak tiga bulan lalu.
"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," urai Purbaya di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Praktik lancung ini diduga kuat menggunakan modus transfer pricing melalui perusahaan trading yang berada di Singapura. Para eksportir sengaja mencatatkan harga ekspor CPO jauh lebih rendah, sebelum menjualnya kembali ke Amerika Serikat dengan selisih margin keuntungan yang sangat besar.
"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu," tutupnya.***