JAKARTA – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti tingginya bahaya penggunaan galon guna ulang yang beredar di masyarakat tanpa dilengkapi masa kedaluwarsa. Penggunaan wadah plastik yang telah dipakai lebih dari satu tahun diketahui dapat memicu peningkatan migrasi Bisphenol A (BPA), sebuah zat kimia yang berisiko mengganggu sistem endokrin manusia.

Ketua KKI, David ML Tobing menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan membuat regulasi terkait pembatasan masa pakai kemasan plastik. Hal ini dinilai krusial demi menjamin kesehatan dan keselamatan para konsumen air minum.

"Saya berusaha mencari aturan tentang kedaluwarsa kemasan air minum isi ulang (galon), belum ada. Untuk galon tidak dicantumkan kedaluwarsanya. Hal ini yang harusnya menjadi perhatian pemerintah," ujar Ketua KKI, David ML Tobing, Jumat (29/5/2026).

Pentingnya aturan ini didorong oleh temuan KKI yang menerima sekitar 250 laporan pengaduan konsumen dalam beberapa bulan terakhir. Dari total aduan tersebut, sebanyak 70 persen berasal dari para pengguna galon guna ulang, dan 92 persen di antaranya mengonsumsi air dari galon yang usianya sudah melebihi satu tahun.

"Kenapa ini sangat dibutuhkan? Karena berdasarkan penelitian, itu maksimum itu 40 kali pengisian ulang, dan tidak sampai 2 tahun, kalau mau mencegah BPA-nya itu luruh, gitu ya. Karena di website-website-nya pelaku usaha ada kok, galon plastik gitu, kemasan itu 2 tahun," paparnya.

Ketiadaan batas usia pakai ini juga berimbas pada kualitas fisik kemasan. Semakin tua galon, semakin banyak masalah yang dilaporkan, mulai dari kondisi fisik yang kotor, kusam, hingga mengalami keretakan.

"Galon ini sudah beredar, bisa jadi ke pengisian-pengisian air yang rumah tangga. Kalau diisi ulang di rumah-rumah tangga, kita tidak tahu apakah cara pencuciannya sesuai standar, isi airnya juga sesuai standar," tambahnya. ***