
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA mendesak pemerintah untuk segera memperketat pengawasan dan mengevaluasi perizinan komersialisasi air bawah tanah oleh perusahaan air minum dalam kemasan serta industri lainnya. Desakan ini disuarakan usai kunjungan kerjanya ke pabrik PT Tirta Investama di Klaten, Jogjakarta, Kamis (9/4/2026).
Langkah evaluasi menjadi hal mendesak akibat munculnya kekhawatiran terkait eksploitasi berlebihan yang dapat merusak kelestarian lingkungan. Praktik tersebut juga berpotensi mengganggu ketersediaan dan pasokan air bersih bagi masyarakat di masa depan.
Meski industrialisasi sektor ini terbukti mampu meningkatkan pendapatan negara, pengelolaannya di lapangan dinilai masih belum sepenuhnya terkontrol dengan maksimal.
"Kita mendorong agar pemerintah ini terus memikirkan bagaimana air bawah tanah ini terus terjaga hingga ke anak cucu. Fungsinya besar, saat sekarang ini untuk kebutuhan masyarakat umum, menjaga lingkungan dan juga untuk memenuhi kebutuhan pasar air minum mineral," terang Hendry.
Komersialisasi yang tidak terkendali diyakini akan menyebabkan stok dan kualitas air bersih sulit terjaga secara berkesinambungan. Mandat utama dari pengelolaan sumber daya ini adalah mencegah terjadinya ketimpangan akses sekaligus memastikan daya dukung lingkungan bertahan dalam jangka panjang.
Pemanfaatan sumber daya alam juga harus memberikan dampak ekonomi yang merata kepada masyarakat luas, bukan sekadar memberikan keuntungan sepihak bagi perusahaan tertentu.
"Jangan sampai nanti rakyat berpikir tidak memiliki akses yang cukup kepada air bersih, apalagi lingkungan sudah tercemar. Krisis air ini bukan saja berdampak kepada lingkungan namun juga kepada sektor lain seperti pertanian, industri, dan lainnya," tegasnya.
Sebagai solusi lanjutan, pemerintah dituntut untuk proaktif melakukan monitoring ekstraksi secara berkala. Hal ini perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh terkait sejauh mana keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal dalam jalur distribusi.
Penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility juga wajib dikawal agar didistribusikan secara adil dan tepat sasaran di sekitar wilayah operasi.
"Air bukan saja komoditas, melainkan hak hidup. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan itu terjaga," tutup Hendry. ***