JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku baru mengetahui rencana pelantikan 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Informasi tersebut disebutnya baru mencuat dalam rapat dengar pendapat DPR bersama Komisi IX.

“Saya baru dengar kemarin itu dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Meski baru mengetahui kabar tersebut, Dasco menyampaikan DPR tidak tinggal diam. Komisi IX tengah menyusun rekomendasi terkait mekanisme perekrutan pegawai SPPG agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Ia menekankan, proses pengangkatan pegawai tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjamin kualitas sumber daya manusia yang direkrut.

“Kemudian yang direkrut itu bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menurut Dasco, DPR ingin memastikan program strategis pemenuhan gizi masyarakat benar-benar ditopang oleh tenaga yang kompeten, mengingat peran SPPG sangat vital dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, menyampaikan sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Sabtu (1/2/2026).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, selain Pegawai Negeri Sipil. Status tersebut membuat pegawai SPPG akan memiliki peran formal dalam struktur pemerintahan untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional.

Rencana pelantikan massal ini pun menjadi perhatian DPR, terutama terkait kesiapan sistem rekrutmen dan dampaknya terhadap keberlanjutan program gizi yang tengah digencarkan pemerintah. ***