PEKANBARU, GORIAU.COM - Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau menilai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, telah bersikap diskriminasi di dalam pembentukkan pengurus Dewan Pengupahan di priode 2014-2017.

''Kita dari DPP SBCI Riau, sangat kecewa sama kebijakan Disnaker Pekanbaru tak mengakomodir SBCI masuk pada kepengurusan Dewan Pengupahan Pekanbaru,'' ujar Ketua Umum DPP SBCI Riau Adermi BBA kepada GoRiau.com, Senin (9/6/2014) siang.

Dikatakanya, dengan tidak dilibatnya SBCI yang juga salah satu unsur serikat buruh di Pekanbaru, tentu ini ada diskrimanasi. Sebab sebelumnya, kata Adermi, sudah pernah diajukan untuk dipengurus periode lalu, tapi tidak masuk. Dan di periode ini, juga gagal.

''Ini bentuk diskriminasi yang dilakukan Disnaker Pekanbaru. Padahal secara hukum dan aturannya UU yang berlaku untuk persyaratanya menjadi pengurus ini, sudah tidak ada masalah. Karena SBCI telah terdaftar dan tercatat di Disnaker Pekanbaru,'' terangnya.

Bahkan sambungnya, saat ini pun untuk jajaran Pengurus Unit Kerja (PUK) sudah tercatat di Disnaker Pekanbaru. Maka dengan secara peraturan itu, SBCI memenuhi syarat untuk di kepengurusan Dewan Pengupahan.

Terkait keluhanya DPP SBCI Riau ini dikonfirmasi pada Kadisnaker Pekanbaru Jhonny Sarikoen, sedang tak berada di tempat. Saat dihubungi selulernya, kendati aktif tapi tak diangkat. Dan dikirim pesan singkat, hingga berita ini dipublis tidak mendapat jawaban dari Jhonny.

Seperti dilansir sebelumnya, Pemko telah membentuk serta mengukuhkan jajaranpengurus di Dewan Pengupahan Pekanbaru periode 2014-2017 olehWalikota Pekanbaru Firdaus MT. Kepengurusan Dewan Pengupah ini dibentuk dan diusulkan instansi Disnaker Pekanbaru. (rul)