
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tim I Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (4/12/12) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka mempertanyakan tentang 13,20 persen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang belum ditindaklanjuti. Tim yang dipimpin Abdul Gafar Usman ini, menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
"Kita ke sini, meminta penjelasan dari beberapa temuan BPK atas audit penggunaan anggaran 2011 lalu. Kita ingin tahu dari 46 item temuan itu, berapa yang sudah diselesaikan, berapa yang belum, mengapa belum selesai, dan kapan target penyelesainnya. Kita minta ini diperhatikan, dan jangan dianggap main-main," sebut Gafar kepada riauplus.com sebagaimana dikutip www.goriau.com.
Gafar Usman menjelaskan, dari 46 item temuan hasil pemeriksaan BPK untuk penggunaan anggaran tahun 2011, masih ada sekitar 13,20 persen yang belum terselesaikan. Karena itu pihaknya meminta agar Pemprov segera menyelesaikannya, karena ini menyangkut penggunaan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh Gafar yang pernah menjabat Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Riau ini menegaskan, terdapat dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Riau yang mesti dilakukan perbaikan atau dibenahi dalam membuat laporan keuangannya. Keduanya yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat dewan (Sekwan). Jika itu bisa dibenahi, maka opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang pernah diraih Riau, akan bisa kembali didapat.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Abdul Latif mengatakan, pihaknya menyambut positif berbagai masukan dan arahan yang disampaikan oleh Anggota Komite IV DPD RI tersebut. Menurut, kunjungan itu semacam motivasi bagi Pemprov Riau untuk dapat mendorong kekurangan dan melakukan perbaikan dalam pelaporan penggunaan anggaran.
"Saya kira ini bernilai positif, dan ini tentunya sangat membantu kita untuk bisa terus melakukan yang terbaik dalam penggunaan anggaran. Bagaimana pentingnya menindaklanjuti temuan dari pemeriksaan BPK. Jadi ini sangat bernilai positif," terangnya.
Terkait masih adanya sekitar 13,20 persen temuan BPK yang belum ditindak lanjuti oleh SKPD, Latif mengaku, jika Gubernur Riau HM Rusli Zainal sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada SKPD yang belum menindaklanjuti temuan tersebut. Namun sejauh ini, sebagian besar SKPD telah menindaklanjutinya. Seperti diketahui, tugas pokok kerja Komite IV DPD RI ini membidangi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pajak, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan koperasi, usaha mikro, kecil, menengah. (rpc)