PEKANBARU – Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (Unri), Gatot Wijayanto, menilai kondisi pembiayaan negara melalui utang telah memasuki fase kritis. Hal ini tercermin dari semakin sulitnya pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mencari sumber utang baru di tengah ketidakpastian global.

Menurut Gatot, rencana penerbitan Patriot Bond atau Merah Putih Bond oleh Danantara merupakan upaya kreatif untuk menarik dana segar dari kalangan pemilik tabungan besar. Namun, tanpa insentif yang jelas, instrumen ini berisiko kurang diminati pasar.

“Investor kini lebih selektif, mereka tidak hanya melihat simbol nasionalisme, tetapi juga imbal hasil dan kredibilitas fiskal,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa outlook negatif dari Moody’s terhadap Danantara menjadi sinyal peringatan dini. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas kredit Danantara sangat bergantung pada kredibilitas fiskal pemerintah. “Jika kredibilitas fiskal melemah, biaya utang akan naik dan ruang fiskal semakin sempit,” kata Gatot kepada GoRiau.com, Senin (8/6/2026).

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Mei 2026 tercatat Rp180,4 triliun atau 0,7 persen dari PDB. Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp386 triliun atau 46,4 persen dari target APBN. Namun, pelemahan permintaan pada lelang obligasi menunjukkan investor mulai menahan diri.

Gatot menilai, fenomena ini mencerminkan menurunnya kepercayaan pasar terhadap kemampuan pemerintah menjaga disiplin fiskal.

“Jika investor meminta yield lebih tinggi, biaya bunga akan membengkak. Ini berbahaya karena anggaran untuk pembangunan bisa tergerus oleh pembayaran utang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendirian Danantara Development Management Fund bisa berdampak positif bila dirancang profesional dan berbasis kelayakan proyek. Namun, mandat yang terlalu luas berisiko menimbulkan tumpang tindih dan konflik kepentingan.

Menurut Gatot, pemerintah harus memperkuat komunikasi publik agar masyarakat dan investor memahami tujuan penerbitan Patriot Bond. Transparansi penggunaan dana, terutama untuk proyek strategis seperti waste-to-energy, menjadi kunci agar instrumen ini dipercaya.

Ia juga mengingatkan bahwa pasar domestik relatif lebih stabil dibanding global. Karena itu, pemerintah bisa mengandalkan sumber pendanaan dalam negeri, tetapi tetap harus memberi insentif agar investor mau berpartisipasi.

Dari sisi akademik, Gatot menilai fenomena “susah cari utang” sebagai tanda bahwa Indonesia memasuki era baru pembiayaan pembangunan. Ketergantungan pada utang luar negeri harus dikurangi, sementara instrumen domestik diperkuat dengan regulasi adaptif.

“Patriot Bond bukan sekadar obligasi, tetapi simbol partisipasi nasional. Namun simbol saja tidak cukup. Harus ada insentif nyata agar investor merasa aman dan diuntungkan,” tegas Gatot.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa momentum ini harus dijadikan refleksi.

“Pemerintah dituntut lebih kreatif, transparan, dan disiplin fiskal agar instrumen seperti Patriot Bond benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar gimmick politik-ekonomi,” tutupnya. ***