
PEKANBARU – Kerusakan parah Jalan Pastoran di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, menuai keluhan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Senin (8/6/2026), dan berjanji memanggil pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk meminta penjelasan terkait kerusakan yang diduga dipicu lalu lintas kendaraan proyek bertonase besar.
Dalam peninjauan itu, Zulkardi mendengar langsung keluhan warga yang menyebut jalan lingkungan tersebut telah digunakan selama lebih dari empat bulan sebagai jalur kendaraan berat.
Tokoh masyarakat setempat, Samosir, mengatakan kondisi jalan terus memburuk akibat dilintasi truk-truk fuso yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan lingkungan.
"Ini jalan lingkungan, tetapi dilalui truk-truk fuso dengan tonase yang tidak sesuai. Akibatnya jalan rusak dan hancur parah. Kami meminta Pak Zulkardi membantu mengomunikasikan persoalan ini kepada pihak PT HKI. Bukan hanya Jalan Pastoran yang rusak, tetapi beberapa titik lain juga mengalami dampak," ujarnya.
Menurut Samosir, dampak aktivitas kendaraan berat tidak hanya dirasakan di Jalan Pastoran. Jalan Watasari disebut mengalami longsor, sementara jalan akses menuju Pasar Maronan mengalami kerusakan pada bagian bawah badan jalan dan dikhawatirkan terputus apabila tidak segera diperbaiki.
Selain itu, sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami retak-retak akibat getaran yang ditimbulkan kendaraan berat yang melintas setiap hari.
"Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan karena sangat berdampak bagi masyarakat. Di depan rumah saya sendiri, setiap hari truk-truk fuso melintas," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Zulkardi mengaku turut menyaksikan langsung banyaknya kendaraan berat yang melintasi jalan lingkungan di kawasan tersebut.
"Saya melihat langsung banyak truk fuso yang seharusnya tidak melintas di jalan kampung ini. Tentu sangat disayangkan. Kami akan memanggil pihak HKI untuk meminta penjelasan terkait kerusakan Jalan Pastoran, Jalan Watasari, serta jalan akses menuju Pasar Maronan yang dilaporkan warga mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan berat," kata Zulkardi.
Ia juga meminta masyarakat mendata rumah-rumah yang mengalami kerusakan serta mendokumentasikan kondisi bangunan yang terdampak.
"Untuk rumah yang retak, kami minta masyarakat mendata jumlah rumah yang terdampak dan memfoto kerusakannya. Kami akan memanggil pihak HKI terlebih dahulu. Jika benar kerusakan jalan maupun rumah warga disebabkan oleh aktivitas kendaraan proyek tersebut, maka kami akan meminta HKI bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat," ujarnya.
Zulkardi menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Karena itu, setiap dampak yang ditimbulkan aktivitas proyek harus mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil bagi warga terdampak. ***