SELATPANJANG - Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti atas usulan dua Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dan Kearifan Lokal di Kepulauan Meranti.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar dalam Rapat Paripurna DPRD Meranti dengan agenda Tanggapan Pemerintah Terhadap Penyampaian Ranperda Inisatif DPRD, bertempat di Gedung DPRD Meranti, Selasa (20/4/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman, dan dihadiri Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah, Wakil Ketua H Khalid Ali dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr H Kamsol MM, forkopimda, kepala OPD dilingkungan Pemkab Meranti dan lainnya.

Seperti diketahui dalam sidang sebelumnya DPRD Kepulauan Meranti melalui Legislator DPRD Meranti, Al-Amin telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai hak inisiatif DPRD Meranti yakni, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren salah satu yang menjadi skala prioritas tahun 2021, sebagai payung hukum dalam melaksanakan kebijakan dibidang pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan berakhlak mulia.

Kemudian, Ranperda Kearifan lokal di Kepulauan Meranti, untuk memberikan pedoman dan payung hukum kepada Pemkab Meranti untuk melestarikan kearifan lokal agar tidak punah.

Setelah mendengarkan dan mengkaji lebih dalam kedua Ranperda usulan DPRD Meranti tersebut, mendapat apresiasi dari Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, dan berharap dengan adanya Perda itu nanti dapat mendorong upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM di Kepulauan Meranti yang cerdas dan berakhlak mulia, selain itu Perda ini juga dapat menjadi payung hukum bagi Pemda Meranti untuk memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren layaknya sekolah formal lainnya.

Begitu juga terhadap usulan Ranperda Kearifan Lokal di Kepulauan Meranti, dikatakan Wakil Bupati H Asmar, Ranperda ini sangat penting dalam melestarikan kearifan lokal agar kearifan lokal yang tumbuh dan menjadi budaya ditengah masyarakat tetap lestari dan tidak dilupakan.

"Kita berharap dengan disahkannya kedua Ranperda itu nanti dapat semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Wabup H Asmar.

Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna kali ini juga disampaikan Pandangan Umum DPRD Kepulauan Meranti terhadap Usulan Ranperda Pemerintah Daerah yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pandangan umum DPRD Meranti disampaikan oleh perwakilan tiap Fraksi, diantaranya Fraksi PDI-P Boby Haryadi, Golkar Plus Dedy Yuhara Lubis, PKB Pandumaan Siregar, Gerindra Dr M Tartib, Demokrat, Darsini, PPP Sujihartono, dan PKS Nasdem Amin SPd, dan PAN dengan jubirnya Sopandi SSos.

Dari pernyataan sikap semua fraksi disimpulkan, sangat menyambut baik Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut, karena diyakini dapat membuka peluang usaha bagi penduduk sekitar objek wisata sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, selain itu juga dapat menjadi motor penggerak perekonomian dan sumber pendapatan daerah.

"Ranperda ini sangat penting karena menjadi indikator penting peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat untuk itu perlu segera dibahas dan disahkan," ujar Perwakilan Fraksi Gerindra Dr M Tartib.***