PEKANBARU – Tiga unit armada pengangkut sampah yang beroperasi tanpa izin resmi terpaksa berurusan dengan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Kota Pekanbaru. Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan menempelkan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang sudah kedaluwarsa sehingga menyerupai angkutan operasional resmi di lapangan.

Penindakan ini berlangsung ketika petugas menggelar pengawasan rutin di kawasan trans depo Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLHK Kota Pekanbaru, Juli Victorino membenarkan adanya operasi penertiban tersebut. Mewakili Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, ia menyebut razia ini menyasar seluruh kendaraan yang hilir mudik di tempat pembuangan.

"Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam," papar pria yang akrab disapa Rino tersebut, Rabu (9/9/2026).

Rino menjelaskan, timnya menghentikan sedikitnya 40 unit angkutan sampah yang hendak memasuki area pembuangan guna mengecek validitas dokumen. Dari puluhan armada yang diperiksa, tiga di antaranya dipastikan gagal menunjukkan izin resmi yang dikeluarkan oleh DLHK.

Modus Manfaatkan Atribut Lama

Selain tidak mengantongi izin operasional, ketiga kendaraan itu tertangkap basah menurunkan muatan saat jam operasional trans depo sudah dihentikan. Rino mengungkap bahwa mobil-mobil tersebut dulunya memang tercatat sebagai mitra pengelola, namun atributnya sengaja tidak dicopot saat masa kerja sama berakhir.

"Yang tidak bisa menunjukkan izinnya itu tiga unit. Mereka ini membuang sampah ke trans depo pada saat jam tutup trans depo. Unit-unit ini memakai stiker LPS, sebelumnya mereka bergabung dengan LPS. Namun sudah diberhentikan dari LPS, tapi stiker angkutan LPS-nya tidak dilepas," urainya.

Faktor keberadaan atribut lama itu membuat kendaraan bisa melenggang masuk ke lokasi. Petugas juga menemukan indikasi bahwa para pengemudi memanfaatkan kedekatan personal dengan petugas penjaga di lapangan untuk memuluskan aksi pembuangan ilegal tersebut.

"Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja. Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu petugas timbangan," bebernya.

Menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut, seluruh armada tanpa izin beserta para pengemudinya langsung dibawa menuju Markas Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diserahkan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

"Unit kami giring ke kantor Satpol PP. Kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan perda," pungkasnya. ***