SELATPANJANG – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai ramai. Di tengah meningkatnya permintaan masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti bergerak melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan hewan kurban yang dijual benar-benar sehat dan memenuhi syarat.

Tim pengawas yang turun ke lapangan sejak awal pekan menyisir sejumlah lokasi penampungan ternak di berbagai kecamatan. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, tetapi juga mengecek kelayakan usia ternak yang akan dijadikan hewan kurban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas ternak dinyatakan dalam kondisi sehat. Namun, petugas masih menemukan beberapa hewan yang dinilai belum memenuhi syarat usia minimal untuk kurban.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Ifwandi, mengatakan hingga saat ini tim terpadu telah memeriksa sekitar 400 ekor sapi dan 300 ekor kambing yang masuk ke wilayah Kepulauan Meranti.

"Secara keseluruhan, mayoritas hewan kurban yang kami periksa dalam kondisi sehat dan layak. Namun, petugas di lapangan memang menemukan ada beberapa ekor hewan yang secara fisik belum memenuhi syarat minimal usia kurban," ungkap Ifwandi.

Temuan tersebut langsung menjadi perhatian DKPP. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual hewan yang belum memenuhi ketentuan syariat maupun aturan kesehatan hewan.

Ifwandi menegaskan bahwa syarat usia hewan kurban bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari keabsahan ibadah kurban itu sendiri.

"Kami mengimbau kepada seluruh peternak dan pedagang agar tidak memaksakan menjual hewan yang belum cukup umur untuk keperluan ibadah kurban. Ketentuan usia ini adalah hal yang normatif dan prinsipil dalam syariat, jadi harus kita patuhi bersama demi keabsahan ibadah masyarakat," jelas Ifwandi.

Pengawasan hewan kurban tahun ini dilakukan lebih ketat karena sebagian besar ternak yang masuk ke Kepulauan Meranti berasal dari luar daerah seperti Dumai, Siak, Pekanbaru hingga Padang. Kondisi tersebut membuat pengawasan di pintu masuk pelabuhan menjadi fokus utama.

Tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, Balai Karantina, TNI, Polri, Satpol PP hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilibatkan untuk memastikan hewan yang masuk bebas dari penyakit menular, terutama Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian nasional.

Setiap ternak yang tiba wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperbolehkan masuk ke lokasi penjualan maupun kandang penampungan. Sejauh ini, petugas belum menemukan indikasi klinis penyakit menular pada hewan kurban yang diperiksa.

DKPP memastikan pengawasan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan awal. Tim terpadu akan tetap melakukan pemantauan hingga proses penyembelihan Iduladha selesai dilaksanakan.

"Pengawasan ini sifatnya berkelanjutan. Kami bersama seluruh stakeholder terkait akan terus memonitor situasi di lapangan, termasuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada H-1 hingga H+1 Iduladha nanti," pungkasnya. ***