
JAKARTA – Di tengah sorotan publik atas aksi sejumlah anggota DPR dan MPR yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025, Letkol TNI Suwarko, Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), justru memiliki pandangan berbeda.
Menurutnya, momen yang dianggap sebagian pihak tidak pantas itu justru menunjukkan antusiasme dan penghargaan terhadap penampilan tim orkestra yang dipimpinnya.
“Bagi kami, sambutan seperti itu adalah bentuk apresiasi. Ada yang berdiri, ikut bernyanyi, bahkan menari kecil — itu membuat kami bangga, bukan tersinggung,” ujar Suwarko saat memberikan kesaksian di Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, tim orkestra telah menyiapkan penampilan khusus dengan lagu bernuansa ceria dan penuh semangat menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Karena itu, menurutnya wajar jika suasana sidang menjadi lebih hidup.
“Lagu yang kami bawakan memang bertema gembira dan kemerdekaan. Jadi reaksi spontan para peserta sidang adalah hal yang sangat positif,” jelasnya.
Letkol Suwarko menegaskan bahwa ia tidak melihat adanya sikap tidak menghormati acara kenegaraan dalam aksi tersebut. Justru, katanya, interaksi hangat dari para peserta sidang menjadi penanda keberhasilan tim orkestra dalam menghadirkan energi positif.
“Kami menilai itu bentuk penghormatan. Mereka menikmati musik yang kami mainkan. Bagi kami, itu tanda bahwa latihan selama sebulan tidak sia-sia,” ujarnya.
Ia pun menampik anggapan bahwa aksi joget anggota dewan mencerminkan ketidaksensitifan terhadap kondisi bangsa. Menurutnya, musik nasional dan semangat kebersamaan justru menjadi simbol bahwa politik dan seni bisa bersanding dalam ruang kenegaraan tanpa kehilangan makna hormat.
“Tidak ada niat untuk melupakan situasi rakyat. Justru lewat musik kami ingin menyampaikan semangat kemerdekaan dan optimisme,” tutur Suwarko.
Dalam sidang MKD yang sama, sejumlah saksi dan ahli juga dihadirkan, termasuk Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Prof. Adrianus Eliasta (ahli kriminologi), Dr. Satya Arinanto (ahli hukum), Trubus Rahardiansyah (ahli sosiologi), serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.
Sidang tersebut digelar untuk mendalami dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan karena aksi mereka dalam sidang kenegaraan itu.
Meski menjadi perbincangan panas di publik, Letkol Suwarko memilih melihat sisi lain dari peristiwa itu. “Bagi kami, momen itu bukan kontroversi, tapi bukti bahwa musik bisa menyatukan energi positif, bahkan di ruang politik yang biasanya tegang,” pungkasnya. ***