SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Gara-gara ditinggal ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, rumah Zamri (34), warga Desa Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan disatroni maling. Akibatnya, korban rugi Rp12 juta.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono Melalui Paur Humas Polres Siak Briptu Bastian Ricardo Senin (9/9) membenarkan kejadian tersebut.

Pencurian dengan pemberatan itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan. ''Pada hari Minggu, 8 September 2013 sekira pukul 20.00 Wib di RT 11, RW.04 Desa Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan, korban adalah karyawan PT Persi, Siak,''jelas Bastian.

Lanjut Bastian adapun kronologisnya, pada saat korban bersama Keluarga sedang pergi mengantarkan saudaranya ke bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbarun setelah itu korban tidak langsung pulang namun pergi langsung ke kota Bangkinang untuk jumpa ibu korban. Sekira pukul 16.00 Wib korban pulang dan tiba di rumahnya sekira pukul 20.00 Wib.

Saat itulah korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan, selanjutnya korban mengecek barang-barang milknya yang ada di dalam kamar.

''Yang digondol maling itu 1 (satu) unit Laptop merk Compaq, 1 (satu) unit camera digital, stempel PT PERSI dan uang sebesar Rp4,5 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta,'' ujar Bastian.

Dikatakan Bastian, korban telah melaporkannya Senin (9/9/2013) ke Mapolsek Kerinci Kanan dan saksi-saksi telah dimintai keterangannya. ''Saat ini kasus itu sedang tahap penyelidikan Polsek Kerinci Kanan,'' andas Bastian. (sks)