RENGAT,GORIAU.COM - Setelah melancarkan aksinya beberapa waktu lalu, kawann perampok yang juga residivis perampokan antar provinsi ini, akhirnya berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Inhu, dimana Polres Inhu berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan terhadap Jumino, warga Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim dan toko emas milik Syafruddin di Pasar Peranap. Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, Jumat (7/9) malam kemarin.

 

Tiga pelaku itu masing-masing Tosti Debi alias Deboy (33), warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing. Sabila alias Sabir (43), warga Desa Bongal Malang, Kecamatan Kelayang dan Sepri Hendra alias Isep, warga Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, Deboy bersama Sabir terlibat pada aksi perampokan terhadap kedai dan rumah Jumino serta toko emas milik Syafruddin. Sedangkan Isep terlibat dalam perampokan di toko emas Syafruddin.

"Pelaku merupakan jaringan perampok antar provinsi yang melibatkan orang dalam yakni Sabir. Pelaku juga merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, Senin (9/9/2013).

Diungkapkan Kapolres, penangkapan tiga pelaku ini berhasil dilakukan setelah polisi memperoleh ciri-ciri pelaku dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan ciri-ciri tersebut, polisi kemudian memperlihatkan beberapa foto residivis kepada saksi dan ternyata dibenarkan sebagai pelaku perampokan.

Polisi langsung bertindak cepat dengan menyelidiki keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut polisi akhirnya berhasil menangkap Deboy di Cerenti, Kabupaten Kuansing, dari pengembangan yanag diperoleh dari Deboy, polisi berhasil menangkap Sabir dan Isep. "Ketiganya terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan saat akan ditangkap," jelasnya.

Dari tangan ketiga tersangka itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai senilai Rp 13.803.000 sisa hasil kejahatan, 4 unit handphone, helm, baju, sarung tangan, pisau dan senapan angin.

Sedangkan senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku untuk melacarkan aksinya saat ini masih di pegang oleh dua orang pelaku lainnya yang berstatus DPO. "Dua pelaku lagi masih kita lakukan pengejaran. Identitas dan ciri-cirinya sudah kita kantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tangkap," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus tersebu, apakah para pelaku yang ditangkap maupun yang sedang dalam pengejaran juga terlibat dalam sejumlah aksi perampokan lainnya di Kabupaten Inhu.(jef)