SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tak kapak+kapoknya pasca pengungkapan dugaan korupsi uang pembinaan atlet di Dinas Pariwisata Siak, kini dugaan tindak pidana korupsi baru kembali terjadi di instansi yang sama.
Tersangka baru korupsi di Dinas Pariwisata ini merupakan hasil pengembangan yang di akukan pihak berwajib.
Kejari Siak Zainul Arifin SH, MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Khusus Jendra Firdaus didampingi Jaksa Pidshus Novriansyah SH, Senin (9/9/2013) membenarkan bahwa ada berkas Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) terhadap kasus korupsi di Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.
''Memang benar ada SPDP dari Polres Siak atas kasus korupsi di Dinas Pariwisata Siak,'' jelas Novriansyah. Namun ia belum bisa. mengungkapkannya secara resmi karena masih tahap penyidikan oleh Polres Siak.
Sementara itu Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnu Wibowo ketika dihubungi melalui selulernya menyebutkan bahwa pihaknya masih menggesa secara maraton dan masih tahap pemberkasan.
''Insaallah rampung satu bulan lagi, masih tahap pemberkasan,'' jelas Kasat singkat.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun adanya pengembangan dari kasus korupsi terhadap pembinaan atlet yang tersangkanya Supangi yang saat ini sedang tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Dan saat ini ada lagi kasus yang hampir serupa di Dinas Pariwisata yang sedang ditangani pihak berwajib dan untuk tersangkanya berinisial AS. (sks)