PEKANBARU - Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengamankan seorang wanita berusia 43 tahun berinisial P alias Bude, lantaran melakoni bisnis 'terlarang' selama satu tahun belakangan.

Dari bisnisnya ini, Bude bisa meraup untung hingga Rp1 juta setiap harinya. Setahun berjalan, wanita ini akhirnya ditangkap polisi bersama sejumlah barang bukti. Bukan bisnis sembarang bisnis, Bude diduga jadi agen judi Siejie (Togel).

"Yang bersangkutan kita amankan Senin (21/11/2016) sore lusa lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Raya. Kita duga dia agen Togel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.

Fibri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) Rabu (23/11/2016) siang mengatakan, pihaknya menyita sejumlah bukti diantaranya uang tunai Rp2.104.000, handphone serta 19 blok kertas kosong untuk penulisan pemasangan Togel.

Bahkan polisi yang melakukan penggeledahan juga mendapati 10 lembar potongan kertas yang terdapat catatan Togel. Bude pun tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui semua perbuatannya tersebut.

"Katanya sudah satu tahun jadi agen Togel, setiap hari berjalan, siang malam. Sehari itu putaran uang sekitar Rp1 juta. Nanti uang tersebut disetor kepada bosnya berinisial Ar. Dia sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ungkapnya.

Modusnya, Bude menyediakan potongan kertas untuk mencatat nomor Togel. Setelah semuanya terkumpul dan diproses, selanjutnya hasil penjualan ini dijemput oleh sang bandar. Namun sepandai-pandainya trik pelaku, bisnis terlarang Bude akhirnya dibongkar polisi.

"Sudah kita bawa ke Polda Riau untuk proses penyidikan. Dia mengaku jadi agen Togel karena untuk nambah biaya hidup. Suaminya kerja sebagai supir, tapi tidak tahu kalau istrinya kerja begini," pungkas AKBP Fibri menjelaskan. ***