PEKANBARU – Penangkapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan tetap menjaga kondusivitas daerah agar roda pemerintahan dan agenda masyarakat tidak terganggu.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026), SF Hariyanto mengungkapkan bahwa Pemprov Riau akan segera memanggil Wakil Bupati Kuansing untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah yang akan diambil pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Kami perhatikan semuanya. Nanti kami akan memanggil Wakil Bupati. Yang pertama, jaga kondusif, jaga keamanan, dan tetap jaga kekompakan," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, situasi politik dan hukum yang sedang terjadi tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan agenda-agenda penting yang telah disusun pemerintah daerah.

Menurutnya, Kuansing dalam waktu dekat masih memiliki sejumlah kegiatan besar yang harus berjalan sukses, di antaranya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) serta tradisi budaya Pacu Jalur yang menjadi ikon pariwisata dan kebanggaan masyarakat Riau.

"Kita masih ada kegiatan MTQ, tetap laksanakan dengan baik. Harapan kita nanti Pacu Jalur juga berjalan lancar. Nanti kami akan berdiskusi dengan Pak Wakil Bupati," katanya.

Saat disinggung mengenai kepatuhan kepala daerah terhadap aturan, SF Hariyanto mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Riau agar senantiasa menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua bupati sama. Kita minta jangan melanggar aturan. Itu saja," tegasnya.

Pernyataan Plt Gubernur tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan terus mengawal perkembangan pemerintahan di Kuansing setelah Bupati Suhardiman Amby ditangkap KPK. Di sisi lain, Pemprov berharap masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak mudah terprovokasi, sehingga stabilitas keamanan dan jalannya pemerintahan di Kuansing tetap terpelihara. ***