
PEKANBARU – Seekor harimau Sumatera bernama Lanustika dilepasliarkan Balai BKSDA Riau ke Kawasan Konservasi Riau. Harimau berjenis kelamin betina usia 3 tahun itu dilepasliarkan setelah ditangkap akibat konflik dengan manusia.
Pelepasan dilakukan oleh Balai BKSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo dan disaksikan Kepala BKSDA Sumatera Barat, Sabtu (26/3/2022).
"Sebelumnya, Lanustika ditangkap karena berkonflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabuoaten Siak pada 29 Agustus 2021, lalu," terang Plt. Balai BKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Senin (29/3/2022).
Upaya penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai BKSDA Riau, Yayasan Arsari, dan beberapa para pihak.
"Penangkapan dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus hingga 8 September tahun 2021. Akhirnya, pada 8 September 2021 pukul 18.30 WIB Lanustika masuk kandang jebak," ungkap Fifin.
Lanustika kemudian menjalani observasi dan diobati terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat.
"Pada 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 Kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 Kg dan panjang 145 Cm," paparnya.
Lebih lanjut Fifin mengatakan, proses pelepasliaran menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam dan proses pelepasliaran berjalan lancar.
Menurutnya, pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.
"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," pungkas Fifin, kepada GoRiau.com.***