
PEKANBARU – Arena gelanggang permainan (gelper) yang belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial mendadak sepi saat didatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (17/6/2026). Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, dewan tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan sebagian masyarakat.
Sidak dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat kepolisian menyusul maraknya laporan dan unggahan di media sosial terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah arena permainan di Jalan Riau.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi I Irman Sasrianto, serta anggota Komisi I Aidhil Nur Putra dan Syafri Syarif.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Pokemon 21 yang berada di Jalan Riau, tepat di samping Pasar Buah 88. Selanjutnya rombongan bergerak menuju Bingo, arena permainan yang sempat menjadi perhatian publik setelah video seorang perempuan yang meminta tempat tersebut ditutup karena diduga menjadi arena perjudian viral di media sosial.
Namun suasana yang ditemui jauh berbeda dari berbagai tudingan yang beredar. Sejumlah arena permainan terlihat beroperasi normal, tetapi tidak ramai pengunjung.
"Hari ini Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP, DPMPTSP dan pihak kepolisian melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung tempat-tempat permainan yang menjadi perhatian masyarakat. Saat kami turun, memang kondisinya sedang sepi dan tidak ditemukan aktivitas yang mengarah kepada perjudian," kata Robin.
Menurut Robin, sidak dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan yang dimiliki dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Selain memantau aktivitas di lapangan, Komisi I juga memeriksa legalitas usaha dan dokumen perizinan yang dimiliki masing-masing pengelola.
"Kami cek izinnya. Kalau ada izin yang belum lengkap tentu akan kami panggil dan kami arahkan untuk segera mengurusnya. Jangan sampai ada usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki," ujarnya.
Robin menegaskan DPRD tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan izin untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk apabila ditemukan indikasi perjudian.
Karena itu, Komisi I meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap seluruh arena permainan dan tempat hiburan yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
"Kami minta Satpol PP melakukan pengawasan secara rutin. Jika ditemukan ada pelanggaran terhadap izin yang sudah dikantongi pelaku usaha, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain mendatangi arena permainan, Komisi I juga meninjau Elegant Massage and Reflexology di kawasan Kompleks Grand Elite serta Er's Cellar Wine and Spirit untuk memeriksa legalitas usaha dan perizinan penjualan minuman beralkohol.
Di lokasi penjualan minuman beralkohol, dewan turut mengecek produk yang dipasarkan. Dari hasil pemeriksaan awal, minuman yang dijual terlihat memiliki label resmi.
"Kami melihat produk yang dijual memiliki label resmi. Namun terkait dokumen perizinannya tetap akan kami pelajari lebih lanjut dan pengelolanya akan kami panggil untuk memastikan seluruh izin yang dimiliki lengkap," kata Robin.
Dalam dialog dengan pengelola usaha, Komisi I juga menyoroti kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah. Beberapa tempat yang dikunjungi diketahui mempekerjakan puluhan karyawan dan memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian dalam sidak kali ini, Robin menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
"Yang kemarin viral menjadi perhatian kami. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Sampai saat ini kami tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun pengawasan tetap harus dilakukan dan jika ada laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti," ujarnya. ***