PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan mendukung sejumlah perusahaan yang telah melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja perusahaan. Pasalnya hal ini merupakan wujud dari komitmen untuk senantiasa menjaga hubungan industrial yang harmonis.

"Dengan itu, kita harapkan mereka dapat bekerja sama, saling bahu membahu dan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif,"ujar Kadisnakertrans Pelalawan, H Nasri Fiesda, Minggu (6/7/2014).

Menurutnya, dengan adanya PKB ini merupakan salah satu bukti bahwa perilaku bisnis yang dilakukan perusahaan bersangkutan, dilakukan dengan cara bertanggung jawab yakni memperhatikan secara detail hak-hak para pekerjanya.

"Ini merupakan alat komunikasi yang penting antara manajemen dan karyawan berikutnya keharmonisan dengan penduduk setempat,"katanya.

Melalui PKB pulalah kesepakatan antara karyawan dan manajemen dapat dicapai dan ini adalah bukti bahwa hubungan industrial di perusahaan tersebut berinteraksi dengan baik.

Nasri menambahkan, pasca ditandatanganinya PKB, maka trust atau kepercayaan harus menjadi modal utama bagi managament dan srikat pekerja.

"Jangan melihat PKB ini dalam konteks seremnoialnya saja tapi harus melihat pada substansinya atau isinya. Dengan begitu, maka masing-masing akan mempunyai satu pemikiran dalam memajukan perusahaan,"tandasnya.(rkn)