
PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Provinsi Riau Ardi Basuki menerima kunjungan perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), Kamis (17/3/2016).
Dalam pertemuan bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Riau Sutrisno, dibahas keberadaan imigran dan pengungsi.
Menurut data imigrasi, ada 1.032 orang imigran masuk ke wilayah Riau sepanjang beberapa tahun ini. Mereka terdiri dari berbagai negara, seperti Afganistan, Pakistan, Irak, Iran, Srilanka, Banglades, Myanmar, Nepal, Syria, Jordania dan bebepa negara Timur Tengah lainnya.
Perwakilan UNHCR Endah Yuliarso menyebutkan, rata-rata imigran yang masuk ke wilayah Riau tanpa izin tinggal alias illegal. "Mereka ini semuanya pencari suaka. Sampai saat ini, baru 432 orang berstatus pengungsi," sebutnya.
Endah menjelaskan, sebagai badan pengawasan dibawah perlindungan PBB, UNHCR berhak mengeluarkan status pencari suaka sebagai pengungsi. Proses dikeluarkan sertifikat pengungsi sekitar 18 bulan. Sementara mengenai pembiayaan pengungsi difasilitasi oleh IOM.
Kepala Kesbangpol Ardi Basuki mengatakan, dirinya sengaja mengundang pihak UNHCR dan IOM untuk mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan imigran di Riau. Karena sejauh ini adanya keresahan dan pertanyaan dari masyarakat.
"Ada isu-isu yang berkembang terkait keberadaan imigran, masyarakat mempertanyakan, mengapa mereka bebas berkeliaran. Meski ini bukan sepenuhnya bertanggungjawab, tapi ini juga menjadi bagian tugas bagi kami sesuai Tupoksi," kata Ardi Basuki.
Dari penjelasan pihak UNHCR dan ION, Ia mengaku sudah mendapat gambaran. Hasil ini akan dibawa dalam rapat Forkompimda. "Ini sebagai bentuk antisipasi sejak dini, sebelum terjadinya masalah lebih kompleks di belakang hari," ujarnya.
Para imigran pencari suaka ini sendiri di Pekanbaru ditampung di dua lokasi yakni Rumah Detensi Imigrasi Jalan OK M Jamil (Bandar Serai) dan Kantor Imigrasi Jalan Teratai, Sukajadi.(*/rul)