
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026 dan berlaku efektif selama dua hari, mulai Jumat (4/9/2026) pukul 07.00 WIB hingga Minggu (6/9/2026) pukul 07.00 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas kepercayaan pengguna jalan yang menjadikan JTTS sebagai akses utama mobilitas. Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, konektivitas antardaerah, dan pemerataan ekonomi.
"Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," papar Iwan.
Penyesuaian harga ini berlaku dua arah untuk semua golongan kendaraan yang menempuh jarak terjauh, sesuai dengan rute asal dan tujuan yang telah ditetapkan. Pemotongan mencakup tiga wilayah regional utama di Sumatra.
Di Regional Sumatra Bagian Selatan, pada ruas Tol Palembang–Indralaya (Palindra) rute GT Prabumulih–GT Palembang, tarif Golongan I turun menjadi Rp24.500 dari tarif awal Rp27.000. Sementara itu, Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu) rute GT Prabumulih–GT Kayu Agung menjadi Rp76.500. Pada ruas panjang Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) rute GT Bakauheni Selatan–GT Kayu Agung, tarif Golongan I kini terkoreksi menjadi Rp230.000. Pengguna Tol Bengkulu–Taba Penanjung dengan rute GT Bengkulu–GT Taba Penanjung juga dikenakan tarif baru sebesar Rp21.500 untuk Golongan I.
Bergeser ke Regional Sumatra Bagian Tengah, Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) rute GT Pekanbaru–GT Dumai mencatatkan penurunan tarif Golongan I menjadi Rp154.000, Golongan II & III menjadi Rp231.500, serta Golongan IV & V menjadi Rp308.500. Pengguna Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar rute GT Sungai Pinang–GT XIII Koto Kampar dikenakan tarif Rp70.000 (Golongan I). Untuk Tol Padang–Sicincin rute GT Kapalo Hilalang–GT Padang, tarifnya disesuaikan menjadi Rp45.500.
Sementara itu, di Sumatra Bagian Utara, Tol Sigli–Banda Aceh rute GT Padang Tiji–GT Baitussalam menetapkan tarif Rp58.500 untuk Golongan I. Pengguna rute terjauh GT Pangkalan Brandan–GT Kisaran dikenakan tarif berbeda sesuai pengelola ruasnya, yakni Tol Binjai–Langsa menjadi Rp73.000, Tol Indrapura–Kisaran Rp57.500, dan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola PT Hutama Marga Waskita sebesar Rp22.500 untuk Golongan I.
Iwan menegaskan bahwa potongan tarif ini menuntut kepatuhan pengguna terhadap skema rute terjauh. Kendaraan yang melintas dan bertransaksi di luar ketentuan asal-tujuan tersebut akan tetap dikenakan tarif normal.
"Khusus perjalanan pada ruas terintegrasi, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar jalan tol," terangnya.
Lebih lanjut, pihak pengelola mengimbau masyarakat untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memulai perjalanan. Rincian lengkap mengenai ketentuan dan skema potongan tarif tol ini telah dipublikasikan melalui saluran resmi @HutamaKaryaTollRoad dan aplikasi Mozy. ***