PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyiapkan surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru untuk mewaspadai penyebaran virus Corona, pasca pengumuman Presiden RI Joko Widodo terkait dua warga Indonesia positif terinfeksi Corona hari ini, Senin, (2/3/2020).

SE Walikota Pekanbaru itu akan disebarkan ke Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Pekanbaru, agar menindaklanjuti dan melakukan observasi jika tanda-tanda virus Corona terdapat pada pasien.

"Kita baru dapat informasi, kalau presiden mengumumkan ada dua orang Indonesia terinfeksi Corona. Kita sudah menyiapkan SE Walikota Pekanbaru terkait waspada virus Corona," ujar Plt Kadiskes Pekanbaru Muhammad Amin, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Pekanbaru, Maisel Fidayesi.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyediakan rumah sakit rujukan jika ada pasien yang demam tinggi dan terindikasi terinfeksi Corona.

"Kami sudah koordinasi dengan provinsi, untuk rumah sakit rujukan di RSUD Arifin Ahmad, untuk rumah sakit swasta di RS Awal Bros Sudirman, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, dan RS Eka Hospital. Kita juga siapkan tenaga medis tambahan," paparnya.

Seperti dikutip dari Merdeka.com, berikut ini merupakan ciri dan gejala terinfeksi Corona. Diantaranya mengalami demam tinggi dengan suhu tubuh mencapai 38 derajat celsius, sakit kepala, disertai flu dan pilek yang dapat menularkan virus ini kepada orang lain.

Kemudian, apabila orang yang terinfeksi virus Corona ini sudah parah, akan mengalami batuk parah. Batuk ini tak kunjung reda dan mulai kronis sehingga harus diperiksakan ke rumah sakit.

Selain itu juga gejala sesak nafas, dimana virus Corona memang menyerupai gejala pneumonia, seperti paru-paru terinfeksi bakteri, jamur ataupun virus yang dapat menyebabkan seseorang sesak nafas.

Seseorang juga akan mengalami kesulitan bernafas. Diketahui virus ini akan menunjukkan gejalanya setelah terpapar dari sumber infeksi atau penularan mulai dari 2 hari sampai 2 minggu sejak berinteraksi.***