TELUKKUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, sejak diluncurkan pada 12 Oktober 2019, Disdukcapil baru mencetak 211 lembar KIA.

Agar semakin banyak anak yang membuat KIA, Disdukcapil Kuansing turun ke sekolah-sekolah menyampaikan pentingnya KIA. Alhasil, pemohon KIA meningkat drastis.

"Setelah kita berkeliling ke sekolah di desa, sekarang sudah banyak sekolah yang memfasilitasi atau mengkoordinir siswa membuat KIA," ujar M Refendi Zukman, Kepala Disdukcapil Kuansing, Jumat (8/11/2019) pagi.

Dikatakan Refendi, sampai hari ini sudah lebih 300 permintaan pembuatan KIA dari kecamatan. Terbanyak, Kecamatan Kuantan Hilir sudah lebih 200 lembar.

"Kita seleksi dulu, mana yang syarat lengkap dan sesuai aturan, langsung kita cetak," ujar Refendi.

Untuk tahun ini, lanjut Refendi, tersedia 10.000 blangko. Tapi, untuk cetak KIA ini menggunakan tinta dan film yang sama dengan e-KTP. "Karena itu, kita tetap mensiasati cetak KIA."

"Nah, saat ini blangko e-KTP terbatas dan pelayanan KIA bisa lebih banyak," tambah Refendi.

KIA diperlukan untuk keperluan administrasi anak, seperti mengurus BPJS. Untuk anak usia 0-5 tahun, tidak wajib menggunakan foto. Tapi, untuk anak usia 6-16 tahun menggunakan foto.***