PEKANBARU - Setelah melalui tahapan yang panjang, akhirnya rapat paripurna pengesahan APBD murni 2019 dilakukan pada Rabu (28/11/2018) sore. Anggaran belanja ini disahkan DPRD Riau sebesar Rp9,1 triliun.

Pengesahan APBD murni 2019 ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubr), Wan Thamrin Hasyim dan pimpinan DPRD Riau.

Paripurna sempat diwarnai polemik antara komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Persetujuan dan ketuk palu APBD ini dilakukan dalam sidang paripurna dan dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati yang didampingi tiga wakil ketua, dihadiri oleh 47 anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pengesahan APBD 2019 ini juga diawali dengan laporan kerja Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh anggota Banggar, Karmila Sari dan Nasril.

Nasril menyebutkan, bahwa besaran APBD Riau tahun 2019 yang disepakati ini yaitu sebesar Rp9.135.176.517.065. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp5.070.337.617.882, dan belanja langsung Rp4.114.873.889.834.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menambahkan, pihaknya juga memikirkan skala prioritas yang harus dimasukkan dalam APBD Riau tahun 2019. Sejumlah anggaran yang dinilai belum begitu penting, dilakukan pemotongan hingga pencoretan.

Salah satu contoh anggaran yang menjadi prioritas, sebutnya, terkait pembangunan atau perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Riau. ***