
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya menjaga tata kelola aset daerah agar tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik. Karena itu Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap harus bisa ditegur karena kendali BUMD tetap di pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam agenda refleksi akhir tahun yang digelar Rabu (31/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto menyoroti rencana kerja sama pengelolaan aset milik Pemprov Riau, yakni Hotel Aryaduta Pekanbaru, yang dilakukan oleh jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah PT Sarana Pembangunan Riau tanpa melibatkan pemegang saham.
Ia menegaskan, Hotel Aryaduta merupakan aset strategis milik Pemerintah Provinsi Riau. Sementara PT Sarana Pembangunan Riau juga sepenuhnya berada di bawah kepemilikan Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Karena itu, setiap langkah strategis terkait aset daerah seharusnya dibahas bersama pemerintah daerah.
“Ini aset Pemprov dan BUMD ini juga milik Pemprov. Sangat wajar jika pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap pembahasan kerja sama, apalagi menyangkut aset strategis,” ujarnya.
SF Hariyanto menyampaikan kekecewaannya atas sikap direksi yang dinilai kurang memahami batas kewenangan. Ia menekankan bahwa kepercayaan dan jabatan yang diberikan kepada pengurus BUMD harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
“Kepercayaan itu harus dijaga. Kebijakan strategis tidak bisa diambil sendiri tanpa koordinasi dengan pemegang saham. Pemerintah Provinsi Riau adalah pemilik dan pengendali utama BUMD,” tegasnya.
Langkah pemegang saham untuk memberhentikan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penegakan disiplin dalam pengelolaan BUMD. Ia memastikan keputusan tersebut diambil secara profesional dan tidak bermuatan kepentingan politik.
“Ini bukan soal politik. Ini murni penegakan tata kelola agar ke depan BUMD Riau dikelola lebih transparan, akuntabel, dan sejalan dengan visi pemerintah daerah,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap momentum refleksi akhir tahun ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BUMD agar senantiasa menjunjung mekanisme, etika, dan kepentingan daerah. Pemprov juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan BUMD yang sehat demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau. ***