JAKARTA – Kasus penembakan staf Kedutaan Besar RI (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, memicu langkah cepat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memperketat sistem perlindungan bagi para diplomat dan pegawai yang bertugas di luar negeri.

Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta, menegaskan insiden tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki kebijakan perlindungan staf di negara asing.

"Kasus ini akan menjadi pelajaran bagi Kemlu untuk meningkatkan perlindungan bagi diplomat kita," ucapnya usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Kemlu saat ini tengah menyiapkan evaluasi skema perlindungan staf agar peristiwa serupa tidak terulang. Anis berharap kebijakan baru nantinya mampu memberi rasa aman sekaligus jaminan keselamatan bagi seluruh perwakilan Indonesia di mancanegara. 

Dari pihak Peru, Kepolisian Nasional menyebut Zetro tewas ditembak pembunuh bayaran. Menteri Dalam Negeri Peru, Carlos Malaver, mengungkapkan insiden itu bukan perampokan karena pelaku memang menunggu korban lalu menembak kepalanya secara langsung. Hingga kini, pelaku masih buron.

Zetro diketahui baru lima bulan bertugas sebagai Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima. Kemlu RI telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Peru untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

Presiden Peru, Dina Boluarte, bahkan menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Permintaan maaf itu menegaskan komitmen Peru dalam menangani kasus yang menelan korban staf diplomatik Indonesia tersebut.

Data menunjukkan angka pembunuhan di Peru meningkat tajam. Sejak Januari 2025, tercatat lebih dari 450 kasus. Laporan The New York Times menyebut fenomena pembunuh bayaran juga semakin marak dalam beberapa tahun terakhir, menambah kekhawatiran bagi warga asing yang bekerja di negara itu.***