JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020). Anies diperiksa hampir 10 jam, sejak tiba di Polda pada pukul 09.40 WIB.

Seusai diperiksa Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan dari pihak kepolisian. Dia tidak banyak menjelaskan soal isi pemeriksaan maupun kasus kerumunan massa tersebut.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (17/11/2020).

Anies menyerahkan soal isi pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya. Dia hanya menyampaikan bahwa yang disampaikannya saat klarifikasi sudah sesuai dengan fakta.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.

Pada hari ini, Polda Metro Jaya memeriksa 9 orang, di antaranya Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Petamburan Muhammad Yasin.

"Kemudian juga ada Ketua RT serta RW setempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.***