SELATPANJANG - Ada-saja tindak kriminal yang dilakukan pada saat sekarang ini, seperti yang dilakukan tiga maling ini terpaksa lari tidak menentu alias tunggang langgang, sehingga Satpol PP Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di bekas pasar milik Pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Pelabuhan Selatpanjang, Sabtu (9/11/2019) malam sekira pukul 22:00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi, mengungkapkan bahwa diketahui adanya pencurian aset pemda tersebut yaitu, berawal dari laporan sehingga anggota Satpol PP langsung turun kelapangan, dan di temukan tiga orang pemuda terlihat sedang asyik membongkar aset pemda.

Namun kata Helfandi, setelah melihat anggota Satpol PP datang ke lokasi, ketiga pemuda tersebut lari tunggang langgang dan berhasil kabur dari kejaran anggota Satpol PP.

"Saat kami tiba di lokasi terlihat mereka sedang membongkar. ketika akan memarkirkan mobil mereka sudah lari, bahkan satu diantaranya nekad terjun dari atas plafon pasar. Ketika dikejar anggota mereka sudah tidak terlihat karena situasi gelap," kata Helfandi, Senin, (11/11/2019).

Satpol PP berhasil membawa barang bukti hasil pembongkaran para pelaku seperti seng, kayu dan lainnya. Selain itu alat yang digunakan seperti palu, linggis juga turut diamankan.

"Kita tidak berhasil mengejar pelaku, namun kita mengamankan barang yang dibongkar dan peralatan yang digunakan dan selanjutnya kita bawa ke kantor," kata Helfandi.

Dikatakan Helfandi, sejak dirinya bertugas di Satpol PP sudah banyak  upaya yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil bekas bangunan yang dibangun pada zaman Bengkalis ini. 

Untuk itu, pria yang akrab disapa Iin mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga aset pemerintah ini, walaupun sampai saat ini pemanfaatannya belum jelas sejak aktifitas pasar dialihkan ke Pasar Modern Tanjung Harapan.

"Kita minta masyarakat untuk menjaga aset ini, karena itu sudah dipagar dan kita belum tahu itu akan dibangun untuk apa selanjutnya. Dan kami sebagai petugas wajib menjaga ini," pungkas mantan Camat Tebingtinggi itu.***