PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau masih memburu pemilik pengolahan miras oplosan berinisial OY yang diduga mampu meraup keuntungan hingga miliyaran rupiah.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Jum'at (13/5/2016) menutrkan, hingga saat ini kedua pelaku ZL (38) dan AG (41) yang diamankan saat penggerebekan industri miras oplosan tersebut masih belum kooperatif.

"Mereka (ZL dan AG) masih belum mau bicara banyak, tapi kita akan buru boss besarnya yang dari pengakuan keduanya merupakan warga Jambi," kata Iwan saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telepon.

Iwan melanjutkan, keuntungan yang diperoleh dari bisnis miras oplosan ini diduga mencapai miliyaran rupiah, karena mereka bisa memproduksi ratusan botol dalam satu hari.

"Miras ini tidak hanya dijual di Pekanbaru saja, sebelum penggerebekan, Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 17.00 WIB mereka akan mengirim puluhan kardus miras oplosan ke Medan, Sumatera Utara menggunakan jasa bus," papar Iwan.

Kasat menambahkan, pihaknya akan terus mengejar pemodal sekaligus boss besar pemilik industri miras oplosan ini. "Untuk OY yang diduga sebagai pemiliknya sudah kita tetapkan sebagai DPO," pungkas Kasat.***