SELATPANJANG - Kamis (22/9/2016) siang, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti membatalkan hearing dengan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pasalnya, dua kepala dinas tidak terlihat hadir hingga hearing dimulai pukul 14.30 WIB.

Pantauan GoRiau, hadir saat itu Ketua Komisi B Dedi Putra SHi, wakil ketua Asmawi, anggota Taufiek, Darwin Susandi, dan DR Cand M Tartib. Sementara pihak Disperindag hanya dihadiri setingkat bidang, dan DKP dihadiri Sekretaris dan Bidang.

Saat membuka hearing, Dedi menyampaikan mereka (Komisi B) wajib menentukan sikap ketika kepala dinas tak hadir dalam hearing. Hal itu telah diatur di tata tertib dan ketentuan komisi. "Sebelum hearing, kami perlu mempertanyakan pada anggota, apakah ini dilanjutkan atau tidak," kata Dedi Putra.

Waktu itu, mendapat kesempatan pertama memberikan pandangan atas ketidakhadiran kepala dinas adalah, Asmawi. Kata Asmawi, Ia menolak hearing itu dilanjutkan. Karena, akan ada banyak hal yang ingin dipertanyakan komisi ke dinas, namun yang akan mengambil kebijakan tidak terlihat sama sekali.

"Saya minta maaf sebesar-sebesarnya. Pribadi, saya menolak rapat hari ini. Ada banyak hal yang akan kita pertanyakan, kami mau jawaban itu dari Kadis," kata Asmawi.

Darwin juga menolak hearing siang itu dilanjutkan. Padahal mereka sudah hadir di gedung Wakil Rakyat sejak pagi untuk menggelar rapat lanjutan dengan SKPD mitra Komisi B DPRD Meranti.

Bahkan, kata Darwin lagi, demi membahas masalah di Kota Sagu, mereka rela tidak pulang ke rumah dan makan siang pun di ruang kerja.

"Kami dari pagi sudah di sini, makan di sini, kami ada rapat lanjutan. Kami menghendaki kehadiran kepala dinasnya. Kami bukan menolak tanpa alasan," kata Darwin.

Menurut Taufiek pula, sudah pasti hearing itu harus ditunda. Sebab, kejadian ini bukan sekali ini saja, Disperindag sudah pernah diminta pulang oleh Komisi B ketika datang hearing tanpa kepala dinas. "Ini kan sudah berkali-kali bapak ditolak, namun ini tetap terjadi," ujar Taufiek dengan nada kesal.

Mendapat kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Tartib juga menolak hearing dilanjutkan. Kata Tartib, hari itu atara Komisi B dengan dua dinas tersebut akan membahas persoalan negeri Meranti. Dengan tidak hadirnya dua kepala dinas (Disperindag dan DKP) sudah terkesan tidak serius.

"Banyak program yang tidak dilaksanakan sehingga penyerapan anggaran rendah. Kami ingin tau persis sejauh mana penyerapan anggaran di seluruh SKPD mitra kita. Penggunaan anggarannya harus bisa dipertanggungjawabkan, kalau ada kebijakan, bisa langsung diputuskan, makanya harus dihadiri Kadis," kata Tartib pula.

Mendengar semua tanggapan ini, Dedi Putra meminta maaf karena tidak akan memberikan kesempatan kepada pihak SKPD untuk berbicara. Yang jelas, kata Dedi, hearing itu harus ditunda karena tidak adanya kepala dinas.

"Kita ingin rapat ini bukan sekedar rapat. Kami dapat informasi saat ini tidak ada perjalanan dinas, Kadis diminta standby. Sangat terlihat tidak seriusnya," ujar Dedi sesaat sebelum menutup hearing.

Usai hearing, kepada wartawan Dedi Putra mengatakan, ada beberapa hal sebenarnya yang ingin mereka tanyakan ke Disperindag dan DKP. Seperti masalah BBM untuk nelayan, progres pasar modern, dan realisasi kegiatan di masing-masing SKPD mitra Komisi B. "Kita ingin bandingkan, anggaran itu apakah banyak perjalanan dinasnya atau seperti apa," kata Dedi Putra lagi.

Atas penundaan ini, kedepannya Komisi B kembali akan mengundang Disperindak dan DKP untuk hearing. Jika tidak juga datang akan diundang untuk ketiga kali. "Kalau tetap tak mau datang, kita buat penilaian dan disampaikan ke Kepala Daerah bahwa dia (kadis) memang tidak layak," tegas Dedi Putra.

SKPD yang Sering Batal Hearing

Dijelaskan beberapa anggota dewan, bahwa Disperindag bukan sekali ini saja batal hearing dengan Komisi B DPRD Meranti. Kejadiannya sama, yaitu Kadis Syamsuar Ramli tidak hadir ketika hearing akan dimulai.

Sebelumnya pernah hearing yang dijadwalkan pagi baru bisa dilaksanakan pada sore hari. Sebab, pagi itu Komisi B meminta pihak Disperindag pulang saja jika kepala dinasnya tidak hadir.

Kemudian, kepada Kepala Disperindag Meranti Syamsuar Ramli, dipesankan Dedi Putra, kalau memang ingin pensiun atau pindah segeralah diuruskan. Jangan sampai urusan-urusan di Kepulauan Meranti terganggu atau digantung-gantungkan.

"Kadisperindag sudah berkali diingatkan. Kalau ingin pensiun, kalau ingin pindah sila cepat uruskan. Tolong jangan digantungkan urusan di Kabupaten Kepulauan Meranti," tegas Dedi Putra.

Dinas PU Dipuji Komisi B

Sebelum hearing dengan Disperindag dan DKP Meranti, Komisi B menggelar hearing dengan Dinas PU. Saat hearing, Dinas PU berhasil 'memuaskan' Komisi B DPRD Meranti.

Dinas yang dipimpin Ardhahni itu mendapat pujian langsung dari Komisi B lantaran menyiapkan dengan sedetil-detilnya data yang diperlukan. "Tadi Kadis PU datang hearing. Mereka membawa data yang lengkap dan jelas. Ada pencerahan di PU, kita apresiasi itu. Semoga kedepan SKPD lain juga seperti ini," kata DR Cand M Tartib pula. ***