RENGAT, GORIAU.COM - Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indragiri Hulu, Bentur Sinaga, SSos, Senin (18/2/2013) membantah jika pihak PT Gandahera Hendana sudah menyerahkan dokumen terkait legalitas tenaga kerja (Naker) asingnya.
âSampai saat ini mereka (PT.GH) belum juga menyerahkan legalitas terkait keberadaan Naker asingnya, saya nilai perusahaan ini tidak memiliki iktikad baik terhadap daerah iniâ, katanya.
Sebagaimana dijelaskan Bentur, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan untuk melaporkan keberadaan Naker asing mereka ke Dinsosnakertrans Inhu, dan mereka sempat datang. Yang datang adalah Askar, Bagian Personalia dan Hadi Sunarso Humas PT. GH.
''Kedatangan mereka adalah untuk menanyakan kelengkapan apa yang harus dipenuhi untuk Naker Asing mereka, dan seluruh persyaratan sudah kita sampaikan, mereka pun berjanji untuk melengkapinya, namun sejauh ini mereka belum juga menyerahkannya kepada Dinsosnakertran inhu,'' katanya.
''Kita melihat perusahaan ini memang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, hal ini tentu sangat kita sesalkan, karena jika ini tidak juga mereka lakukan itu sama artinya dengan mereka melecehkan aturan yang ada,'' tegasnya. (aun)