
TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan sayangkan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) yang belum juga melakukan penanganan jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah.
Padahal, beberapa waktu lalu Dinas PUTR Inhil sudah diperintahkan untuk melakukan penanganan.
Awal tahun, Bupati Wardan telah meninjau kondisi kerusakan jalan beton sepanjang kurang lebih 900 meter dengan lebar 2,5 meter.
Namun beberapa hari ini sempat memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, terkait kondisi jalan itu.
"Saya sudah minta PUTR ambil langkah-langkah cepat saat peninjauan kemaren, agar jerambah dapat digunakan masyarakat tanpa adanya resiko," terang Bupati Wardan, Kamis (21/7/2022) malam.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar mengatakan pihaknya akan segera melakukan penanganan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan cukup serius. Hal itu sebagai mana diinginkan bupati.
"Minggu ini kami langsung melakukan penangan ataupun perbaikan darurat menggunakan material kayu pada lokasi tersebut," katanya.
Dari sekitar 900 meter panjang jerambah, diakuinya terdapat sekitar 491 meter yang memang memerlukan penanganan. Namun karena ada beberapa keterbatasan hingga Dinas PUTR terlambat melanjutkan penanganan
"Karena belum tersedianya anggaran pada tahun ini, kami harus mengumpulkan dukungan dari beberapa pihak sehingga agak terlambat untuk mengatasi masalah jerambah di Desa Igal ini," ujarnya.
Dinas PUTR menargetkan akan menyelesaikan menjelang 20 hari kedepan. "Kami mohon dukungan dan kesabaran masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas Umar.***