PEKANBARU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Riau memastikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi ternak belum ditemukan di Riau.

"Alhamdulillah, belum ada kasus sapi terjangkit PMK di Riau," kata Kepala Disnakeswan Riau, Herman di Pekanbaru, Kamis (12/5/2022).

Kendati demikian, kata Herman, Disnakeswan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah masuknya penyakit tersebut ke Riau. Diantaranya dengan mengaktifkan posko check point perlintasan mobilisasi hewan ternak ke Riau.

Adapun lima posko check point tersebut berada di perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu. Lalu, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Kemudian perbatasan dengan Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamaran XIII Koto Kampar. Terakhir, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk diketahui, Indonesia sebelumnya sudah pernah membuat vaksin PMK. Tetapi jenis penyakit yang ditemukan dulu berbeda dengan yang sekarang. Karena itulah, vaksin harus dibuat ulang. Selain vaksin, pemerintah juga akan memberikan obat-obatan, vitamin dan antibiotik untuk disebarkan ke ternak yang terkena PMK. ***