JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora era Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Hal ini terkait barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.

Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.

"Surat itu betul," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto Gatot seperti dilansir GoNews.co dari merdeka.com, Selasa (4/9/2018).

Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.

Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara.

Barang-barang yang antara lain meliputi antena parabola, karpet turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.

"Ternyata masih ada beberapa aset yang dikelola menteri sebelum saya yang kini menjadi temuan," kata Menpora Imam Nahrawi waktu itu.

Roy Suryo sendiri mengaku telah mengembalikan semua barang milik negara yang digunakannya selama menjabat Menpora.***