
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebijakan libur bagi siswa dan siswi Paud hingga Taman Kanak-kanak di Pekanbaru masih berlanjut, namun untuk setingkat SD tetap masuk dengan wajib memakai masker sampai pukul 10.00 Wib. Sedangkan tingkat SMP dan SMU sederajat, tetap masuk sekolah seperti biasa.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kadisdik Pekanbaru, Prof. Dr Zulfadil SE MBA kepada GoRiau.com, Minggu (18/10/2015) malam.
"Kebijakan libur siswa ini ditentukan atas izin Walikota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau, kita harapkan bagi pengawas dan pembina, Ka UPTD, kepsek PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK untuk melanjutkan informasi tersebut ke pihak orang tua wali murid," ungkapnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil, merujuk pada pantauan kondisi udara dan kabut asap di Kota Pekanbaru, pada hari Minggu (18/10/2015), yang masih dalam tahap tidak sehat.
"Dua hari udara kota Pekanbaru terlihat cerah, namun hari ini kondisnya kembali pekat, sehingga kami memutuskan untuk kembali membuat jadwal libur bagi anak-anak TK/Paud mulai hari Senin dan selasa 19/20 Oktober 2015," tambahnya.
Zulfadil juga mengimbau, bagi anak didik setingkat SMP dan SMU sederajat untuk tetap masuk sekolah dengan wajib menggunakan masker, serta memperbanyak konsumsi air putih.
"Kita sarankan agar anak-anak yang melakukan kegiatan belajar mengajar, tetap berada di dalam ruangan, walaupun dijam istirahat," tukasnya.(dnl)