BENGKALIS, GORIAU.COM - Walau sudah tiga kali dikirimi surat peringatan oleh Dinas BMP Bengkalis, Riau, namun kontraktor pemenang proyek pembangunan jalan poros Desa Teluk Rhu menuju Desa Tanjung Punak senilai Rp3,9 miliar di Kecamatan Rupat Utara tetap tidak melaksanakan kegiatan.

Kepala Dinas BMP melalui Kabid Peningkatan Sarana Jalan, Ermi Faizal saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2012), membenarkan kalau rekanan pelaksana belum memulai pekerjaan peningkatan jalan Teluk Rhu-Tanjung Punak. Pihak BMP sendiri menyebutkan kalau sampai setakat ini pihaknya masih belum mengetahui alasan kenapa rekanan belum mengerjakan.

''Kita sudah tiga kali menyurati rekanan bersangkutan (PT Edi Cowindo), namun hingga kini belum ada jawaban dari mereka. Rencananya dalam waktu dekat, kita akan melakukan rapat mengenai kelanjutan pekerjaan proyek peningkatan jalan poros antar desa tersebut sehingga ada kejelasan,'' ujar Ermi Faizal, Senin (3/12/2012).

Dengan makin sempitnya sisa waktu pengerjaan proyek, seiring akan habisnya tahun anggaran 2012 maka pihak Dinas BMP akan mencari jalan keluarnya. Solusinya bisa jadi kegiatan tersebut akan dinolkan, diluncurkan pada tahun anggaran 2013 untuk dilaksanakan ulang.

Ditanya soal bakal adanya sanksi blacklist terhadap rekanan bersangkutan, Ermi belum dapat memastikannya karena ada Perpres yang mengatur soal itu. ''Kita akan lakukan kajian serta tinjauan terlebih dahulu, apa yang menjadi peemasalahan di lapangan. Baru nanti diputuskan apakah diberi sanksi atau paket kegiatan tersebut diluncurkan,” ujar Ermi.

Proyek peningkatan jalan poros Desa Teluk Rhu menuju Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara dimenangkan PT Edi Cowindo dengan anggaran Rp3.996.143.000. Sedangkan konsultan pengawasnya adalah PT Refena Kembar Anugerah. Meskipun plang nama proyek itu pada lokasi kegiatan sudah terpasang, tetapi volume pekerjaan sampai akhir Nopember belum terlihat sama sekali.

Menurut informasi rekanan telah mengambil uang muka sebesar 20 persen. Sementara Kepala Desa TeluK Rhu, Hamzah turut menyesalkan sikap rekanan yang tidak mengerjakan paket tersebut. Ia sendiri sudah melaporkan hal tersebut ke UPTD Bina Marga dan Pengairan Rupat Utara. (jfk)