BENGKALIS, GORIAU.COM - Sejumlah rekanan keberatan terkait adanya pemotongan dana untuk asuransi Jamsostek saat termin proyek. Kebijakan pemotongan ini hanya diberlakukan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bengkalis, sementara satuan kerja lainnya tidak ada.

“Kita tidak keberatan kalau memang ada kejelasan dan manfaatnya. Jangan dana kita dipotong, tapi ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak ada pertanggungjawaban dari pihak asuransi,” ujar Ketua Gapeknas Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman, menyikapi adanya keluhan dari sejumlah rekanan terkait adanya potong dana untuk Jamsostek, Senin (3/12/2012).

Pria yang akrab disapa Budi ini juga mempertanyakan kenapa kebijakan pemotongan ini hanya diberlakukan di Bina Marga saja. Seharusnya kalau memang diberlakukan, mestinya bersifat menyuluruh di setiap satuan kerja, bukan di dinas tertentu saja.

Dijelaskan Budi lagi, kebijakan seperti ini pernah diterapkan beberapa tahun silam, ketika itu namanya Astek. Tapi anehnya ketika ada rekanan mengklaim asuransi tenaga tukangnnya yang meninggal dunia, pihak asuransi tidak mau bertanggung jawab.

“Ini kejadian, tidak mengarang-mengarang. Pihak asuransi menolak bertanggung jawab ketika rekanan minta pertanggungjawaban ada tukangnya yang meninggalkan. Agar kasus seperti ini tidak terulang, kita mau kalau memang ada potongan untuk asuransi harus jelas aturan mainnya. Jangan uang dari rekanan dipotong, tapi ketika ada klaim pihak asuransi mengelak untuk bertanggung jawab. Kita minta ada penjelasan dari pihak Bina Marga terkait masalah ini,” ungkap Budi.

Ditambahkan Budi, dirinya sudah menyampaikan persoalan ini kepada salah seorang kuasa pengguna anggaran (KPA) di Dinas Bina Marga dan Pengairan, namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu dan menyarankan untuk menanyakan kepada keuangan. (jfk)