PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulher menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap alih fungsi lahan yang menjerat Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun dan Dosen Pertanian Unri, Gulat Manurung.

Bahkan dirinya menilai jika ada yang mengaitkan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut itu kesalahan besar. "Sama dengan menjahanamkan kami, izin itu ada di kehutanan, bukan di perkebunan," tegas Zulher kepada GoRiau.com, Jumat (3/10/2014).

Dilanjutkan Zulher, izin alih fungsi lahan itu ada di Dinas Kehutanan, dan menjadi skop kabupaten dan kota. "Itu dikeluarkan oleh BP2T masing-masing kabupaten dan kota," tegas Zulher.

Dirinya berulang kali menolak jika alih fungsi lahan tersebut berhubungan utama dengan Dinas Perkbunan Riau yang dipimpinnya. Bahkan Zulher juga menyinggung bahwa itu juga merupakan wewenang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau.

"Intinya kami tidak memiliki kewenangan untuk izin alih fungsi lahan. Itu kerjaan Bappeda dan Disbun, kenapa kami mengambil pekerjaan orang lain, perkejaan kami saja tidak selesai," imbuh Zulher.***Catatan Redaksi:Berita ini sudah dikoreksi lewat berita berjudul: Zulher: Kami tidak Punya Kewenangan dalam Izin Alih Fungsi Lahan