
PEKANBARU - Rombongan Komisi VII DPR RI datang ke Desa Bonai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menemui Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Bonai, Jefriman untuk menghimpun informasi terkait dugaan penyanderaan terhadap tujuh penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) sewaktu bertugas menyegel lahan bekas terbakar di lokasi tersebut.
"Kami ke Rohul untuk menindaklanjuti pemberitaan tentang penyanderaan tujuh penyidik KemenLHK. Ini sesuai tupoksi kami di Komisi VII DPR RI yang sekaligus membidangi lingkungan hidup. Kami ke sana menjumpai tokoh masyarakat yang ada disaat peristiwa itu terjadi. Munculnya dugaan penyanderaan ini memang menyedot perhatian kami di pusat," ungkap Ketua rombongan kunker Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha kepada GoRiau.com di rumah dinas Gubernur Riau, Rabu (14/9/2016) malam.
Saat diklarifikasi oleh tim Komisi VII DPR RI, Jefriman selaku tokoh masyarakat menyangkal jika pihaknya dianggap telah menyandera tujuh penyidik Dirjen Penegakan Hukum KemenLHK itu. Menurutnya, apa yang dilakukan saat itu merupakan reaksi spontan untuk menginterogasi orang asing yang memasuki wilayah mereka. Alasannya, mereka merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan ketujuh penyidik tersebut.
"Pak Jefri menyangkal kalau disebut menyandera. Mereka merasa terganggu ada penyegelan lalu menginterogasi tim KemenLHK. Pengakuannya, lahan yang mereka miliki itu berupa kelapa sawit yang sudah berumur lima tahun dan tidak mungkin sengaja dibakar," cerita S W Yudha memaparkan hasil klarifikasinya. ***