PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, lantaran diduga terlibat penipuan dengan modus kelulusan menjadi pegawai Dishub provinsi. Untuk memuluskan tujuan itu, oknum ini meminta uang 'pelicin' senilai Rp325 juta.
Menurut informasi yang dihimpun GoRiau.com di Mapolda, oknum yang dilaporkan ini bernama Indra Satria Lubis, yang diduga menjabat selaku KUPT Pelabuhan dan Penyeberangan Dishub Riau. Dalam laporannya dijelaskan kalau dia terlibat kasus penipuan sesuai pasal 378 KUHPidana. Sedangkan korbannya berinisial HER yang menjabat selaku karyawan honorer.
"Ya benar Polda Riau sudah menerima laporannya ke SPKT pada 1 Juni 2015. Terlapornya adalah ISL," katanya Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (3/6/2015) sore.
Menurut keterangan korban, dirinya telah ditipu oleh Indra sekitar dua tahun lalu, sekitar tahun 2013. Saat itu, pelapor mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa di Dinas Perhubungan provinsi Riau ada lowongan pekerjaan.
Adapun lowongan yang diterima ini, rencananya akan ditempatkan di kantor timbangan seluruh Riau. Untuk menjadi pegawai, rekan korban menyebut ada biaya 'pelicin' untuk menggantikan pegawai honor yang bekerja di kantor tersebut.
Tertarik dengan tawaran ini, selanjutnya korban beserta keluarganya menjumpai Indra (terlapor) di Kantor Dinas Perhubungan Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Sempat pula ada negosiasi dimana Indra kabarnya meminta korban untuk menyediakan uang Rp325 juta untuk biaya administrasi.
Yakin dengan kepastian yang dijanjikan itu, korban tanpa pikir panjang segera menyediakan uang ini dan menyerahkannya kepada Indra. Waktu itu, Indra berjanji akan segera memasukkan korban menjadi pegawai.
Tapi apadaya, sampai sekarang korban tak juga dipekerjakan oleh Indra pada jabatan yang dimaksud. Ketika ditanyai terkait hal itu, Indra selalu mengelak, sementara uang yang sudah diserahkan tak pernah dikembalikan. Tak terima, korban dan keluarganya melaporkan terlapor ke SPKT Polda Riau. (had)