RENGAT- Setelah menggelar sosialisasi dengan berbagai pola dibeberapa lokasi yang berbeda, hari ini, Minggu (22/11/2015), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali menggelar sosialisasi waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Acara itu dikemas dalam sebuah kegiatan jalan sehat.

Yang mana, kegiatannya jalan sehat itu dilaksanakan secara serentak pada 4 zona. Untuk zona 1 yang mencakup Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku, pelaksanaan jalan sehat itu dipusatkan di Kecamatan Rengat.

Untuk zona II yang mencakup Kecamatan Batang Gangsal, Seberida dan Batang Cenaku, pelaksanaannya dipusatkan di Kecamatan Seberida. Begitu juga dengan zona III yang mencakup Kecamatan Peranap, Batang Peranap, Kelayang dan Rakit Kulim, pelaksanaannyaa dipusatkan di Peranap.

Sedangkan untuk zona IV yang mencakup Kecamatan Pasir Penyu, Lirik dan Sei Lala, pelaksanaanya dipusatkan di Kecamatan Pasir Penyu.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi KPU terhadap masyarakat agar mereka ingat bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhu, tepatnya pada 9 Desember 2015 mendatang," ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amini kepada GoRiau.com, Minggu (22/11/2015).

Disebutkan Amin, tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu, jalan sehat menuju Pilbup Inhu yang bersahaja. Selain diikuti ribuan masyarakat dari berbagai elemen, perwakilan komisioner KPU dalam setiap zona, kegiatan jalan sehat tersebut juga diikuti perwakilan pemerintah, FKPD serta camat dan para Upika masing-masing kecamatan.

Sedangkan untuk pelepasan jalan sehat tersebut, pada zona I dilepas oleh Kapolres Inhu, zona II dilepas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesra Ir Feni Darius, zona III dilepas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ir Teguh Kriswanto dan untuk zona IV dilepas oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto, jelas Amin.

Dengan demikian, melalui kegiatan jalan sehat tersebut, pihaknya berharap masyarakat tidak lagi lupa untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2015 untuk memberikan hak pilihnya, pungkas Amin menuturkan.***