
PEKANBARU - Delapan orang yang ditenggarai sebagai penyalahguna narkotika, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (8/1/2016) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB, saat berada disalahsatu room karaoke di Jalan Kuantan, Pekanbaru-Riau.
Dari delapan orang tersebut, tiga diantaranya adalah wanita muda serta lima lainnya adalah laki-laki. Bahkan satu diantaranya merupakan warga negara asing asal Negara Inggris. Selain menggerebek room karaoke, petugas juga menggeledah pub serta kamar hotel tempat mereka menginap.
"Hasil urine mereka positif narkoba. Dibeberapa lokasi yang digeledah, kita juga menemukan benda diduga alat isap sabu, plastik berisi pecahan diduga ekstasi dan lima butir diduga pil ekstasi warna merah jambu," urai Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Sabtu (9/1/2016) siang.
Identitas mereka, diantaranya YU alis Yuli (22) warga Jalan Suka Karya Panam, Y alias Ani (34), warga Jalan Rokan Kecamatan Limapuluh, It alias Ita (38), warga Jalan Teratai. Sedangkan identitas lima pria lainnya adalah A alias Anton (35), warga jalan Rokan, YF, SB (65) warga Negara Inggris, EZ alias Erik.
Satu orang lagi berinisial PG (32) yang berprofesi sebagai bartender disalahsatu tempat hiburan Kota Pekanbaru. "Semuanya sudah kita periksa dan dimintai keterangan, guna kepentingan pengembangan, terkait darimana mereka memperoleh narkoba tersebut," sebut Kasat kepada GoRiau.com.
"Untuk WNA, kita sudah berkoordinasi dengan Sat Intelkam berkaitan dengan pemberitahuan ke kedutaan besar yang bersangkutan. Sementara untuk barang bukti, kita serahkan ke BBPOM untuk pengujian sample, apakah benar ini ekstasi atau tidak," singkat Kompol Iwan Lesmana Riza. ***