
RENGAT- Tidak hanya dikalangan artis papan atas dan warga yang tinggal di kota metropolitan, fenomena menyerupai LGBT juga bisa terjadi dikalangan masyarakat biasa dan bahkan warga kampung sekalipun.
Seperti yang terjadi di Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dimana, seorang ABG laki-laki mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria yang merupakan warga satu desa dengannya.
Dengan didampingi paman korban, ia melaporkan hal itu ke Polsek Batang Gangsal. Demikian diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya.
"Benar, korbannya merupakan seorang ABG laki-laki sebut saja Boy yang baru berumur 16 tahun. Pelaku atau tersangkanya adalah RH (29) warga Dusun Air Biluh, Desa Belimbing," ujar Ari menjawab GoRiau.com, Rabu (23/3/2016).
Disebutkannya, atas laporan itu, personil Polsek Batang Gansal yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Batang Gansal Bripka Risiyanto dan personil Intelkam langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Saat ditangkap dan diintrogasi, kepada penyidik tersangka mengaku telah melakukan hubungan atau perbuatan terlarang itu sejak september 2015 lalu. Dan berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan hubungan haram itu sudah lebih dari 30 kali.
"Guna memuluskan aksinya, sebelum kencan dengan korban, tersangka terlebih dahulu memberikan uang dan rokok kepada korban sebagai imbalan. Guna proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Batang Gangsal," tegas Ari.***