SELATPANJANG - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, membantah rumor pembayaran gaji pegawai akan telat pada triwulan kedua ini. Menurutnya, gaji pegawai tidak akan telat dan dibayar setiap bulan sebagaimana sebelumnya.

"Siapa bilang gaji telat. Tidak ada itu," ujar Bambang Suprianto, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016).

Menurut Bambang, kalau untuk gaji pegawai yang melalui pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dikirim pusat ke daerah setiap bulan yaitu tanggal 28 atau 29. Besaran DAU yang dikirim setiap bulan itu sekitar Rp30 miliar.

Namun, ketika disinggung tentang insentif pegawai, Bambang mengaku untuk bulan Maret 2016 memang belum dibayar. Tapi, itu akan dilunasi pada bulan April 2016. "Gaji Maret sudah dibayar, kalau untuk insentif memang belum, tapi itu akan dibayar pada April nantinya," kata Bambang lagi.

Sebelumnya, beberapa pegawai di Pemkab Kepulauan Meranti mulai resah atas beredarnya kabar angin yang mengatakan bahwa gaji pegawai akan dibayar pada Bulan Juni 2016. ***