
PEKANBARU, GORIAU.COM - Seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang baru saja dilantik, akan mengenakan jas senilai Rp 2,3 juta. Jas ini selain akan digunakan untuk acara-acara resmi, juga untuk ''blusukan'' resmi ke wilayah Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh GoRiau.com, jas tersebut dibiayai sepenuhnya menggunakan uang negara melalui penganggaran lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2014.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru Ahmad Yani saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (29/9/2014) mengatakan, dirinya tidak terlalu hafal anggaran untuk pengadaan jas tersebut. ''Sebaiknya tanyakan langsung sama pak Rudi sebagai PPTK,'' ujarnya singkat.
Sementara itu staf Setwan, Rudi saat dikonfirmasi GoRiau.com mengakui kalau pengadaan jas tersebut sekitar Rp2,3 juta per stel. ''Angkanya saya tak ingat pas-nya. Tapi paling tinggi sekitar Rp2,3 juta,'' ujarnya. ***